Jumat, 13 April 2012

PROGRAM DAN KEGIATAN

Program dan kegiatan merupakan perwujudan pelaksanaan strategi dan kebijakan yang ditetapkan untuk pencapaian tujuan strategis BAPPEDA selama kurun waktu lima tahun. Program dan kegiatan dirumuskan secara indikatif dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan disesuikan dengan tugas pokok dan fungsi BAPPEDA Kabupaten Maluku Tenggara sebagai lembaga perencana pembangunan daerah. Program dan Kegiatan Kabupaten Maluku Tenggara adalah sebagai berikut :

1  Program

(1)     Program Perencanaan Pembangunan Daerah.
Program ini ditujukan untuk menyelenggarakan perencanaan pembangunan daerah yang mengakomodasikan nilai-nilai dan prinsip transparansi, partisipasi, komprehensif, dan akuntabel dalam sistem perencanaan pembangunan daerah, untuk dapat menghasilkan kajian kebijakan, pedoman, dan dokumen perencanaan daerah yang berkualitas
(2)     Program Perencanaan Pengembangan Kota.
Tujuan program ini untuk menyelenggarakan perencanaan pengembangan Kota Langgur dan kota-kota Kecamatan dalam sistem perencanaan pembangunan daerah.
(3)     Program Perencanaan Pengembangan Wilayah Strategis dan Cepat Tumbuh.
Program ini ditujukan untuk menyelenggarakan perencanaan pengembangan wilayah strategis dan Cepat Tumbuh dalam sistem pembangunan daerah.
(4)     Program Perencanaan Pembangunan Daerah Rawan Bencana.
Tujuan program ini untuk menyelenggarakan perencanaan pembangunan daerah rawan bencana   dalam sistem perencanaan pembangunan daerah
(5)     Program Perencanaan Pembangunan Ekonomi.
Program ini ditujukan untuk menyelenggarakan perencanaan pembangunan ekonomi daerah   sistem perencanaan pembangunan daerah.
(6)     Program Perencanaan Sosial Budaya.
Program ini ditujukan untuk menyelenggarakan perencanaan pembangunan sosial budaya daerah   dalam sistem perencanaan pembangunan daerah.
(7)     Program Perencanaan Prasarana Wilayah dan Sumber Daya Alam.
Program ini ditujukan untuk menyelenggarakan perencanaan pembangunan Prasarana Wilayah dan Sumber Daya Alam daerah   dalam sistem perencanaan pembangunan daerah
(8)     Program Kerjasama Pembangunan.
Program ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas kerja sama dan koordinasi perencanaan dan pengendalian pembangunan daerah yang semakin sistemik, terarah, dan sinergis.
(9)     Program Pengembangan Data/Informasi.
Tujuan program ini untuk menyediakan data dan informasi yang lengkap dan akurat mengenai potensi pembangunan daerah serta berbagai lingkungan strategik yang mempengaruhi pelaksanaan tugas perencanaan pembangunan.
(10) Program Peningkatan Promosi dan kerja sama  investasi
Tujuan program ini untuk mengembangkan kerja sama pengembangan investasi dan perencanaan Penanaman Modal Daerah   dalam sistem pembangunan daerah.
(11) Program Peningkatan iklim Investasi.
Tujuan program ini untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi peningkatan investasi baik Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA). 
(12) Program Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Perencanaan Pembangunan Daerah.
Program ini ditujukan untuk menyediakan sumber daya aparatur perencanaan yang berkualitas, menyediakan prasarana dan sarana yang memadai, serta terselenggaranya manajemen perencanaan daerah dan pelayanan prima baik secara internal kepemerintahan maupun dalam hubungannya dengan pelayanan publik.
2  Kegiatan
Sesuai dengan kebijakan dan program tersebut diatas, maka setiap tahun Bappeda Kabupaten Maluku Tenggara menyusun Rrencana Anggaran Satuan Kerja yang memuat kegiatan rinci yang akan dilaksanakan selama kurun waktu 2008 – 2013 dan seterusnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar