Kamis, 26 April 2012

Bappenas Gelar Musrenbang Siapkan RKP 2013

Rabu, 25 April 2012 | 20:57
+ | Normal | -
Jakarta, InfoPublik - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) akan menyelenggarakan musyawarah perencanaan pembangunan nasional (Musrenbangnas) pada 26 April 2012 dalam rangka penyusunan rencana kerja pemerintah (RKP) tahun 2013. Musrenbangnas merupakan kegiatan untuk mensinergikan segala bentuk ide pembangunan yang terlebih dahulu disusun dalam kegiatan musrenbang provinsi (musrenbangprov). Demikian disebutkan dalam keterangan tertulis Bappenas yang diterima InfoPublik di Jakarta, Rabu (25/4). Musrenbangprov merupakan forum untuk menyepakati program dan kegiatan prioritas serta indikator dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2013. Hingga saat ini, Musrenbangprov sedang berlangsung di beberapa provinsi dan dihadiri langsung oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Armida S Alisjahbana. Berbeda dengan tahun sebelumnya, Musrenbangnas 2012 didahului dengan pembahasan teknis antara kementerian/lembaga, pemerintah provinsi dan Kementerian PPN/Bappenas dalam forum pra musrenbangnas yang akan berakhir hari ini. Pra musrenbangnas diharapkaan mencapai kesepakatan bersama antara kementerian/lembaga dan pemerintah provinsi tentang prioritas lokasi, target, dan alokasi dana untuk sebagian besar kegiatan kementerian/lembaga yang ada di daerah. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan memberikan arahan kepada seluruh menteri, pimpinan lembaga, provinsi, dan kabupaten/kota dalam musrenbangnas 2012 yang akan berlangsung pada 26 April 2012. Presiden juga akan memberikan arahan kepada para gubernur, bupati, dan walikota untuk mendukung pelaksanaan program kementerian/lembaga dalam pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan nasional serta percepatan peningkatan kesejahteraan rakyat di daerah. Pemerintah menetapkan tema Pembangunan Nasional 2013: Memperkuat Potensi Perekonomian Domestik bagi Peningkatan dan Perluasan Kesejahteraan Rakyat. Empat unsur utama dalam tema tersebut adalah: (1) Daya saing, (2) Daya tahan ekonomi, (3) Peningkatan dan perluasan kesejahteraan rakyat serta (4) Stabilitas sosial dan politik. Dari empat unsur utama tersebut di atas diharapkan mampu bersinergi dengan potensi kedaerahan. Peningkatan daya saing merupakan kinerja pemerintah yang berfokus pada peningkatan iklim investasi dan usaha, percepatan penyeldiaan infrastruktur atau pembangunan jalur penyambung antar daerah yang selama ini menjadi persoalan lamanya distribusi, peningkatan pembangunan industri di berbagai koridor ekonomi, dan penciptaan lapangan kerja khususnya bagi pekerja muda. Daya tahan ekonomi meliputi persoalan ketahanan pangan, yakni perencanaan pencapaian surplus beras 10 juta ton pada tahun 2014 dan peningkatan rasio elektrifikasi dan konversi energi.
Peningkatan dan perluasan kesejahteraan rakyat bersumber pada dua poros utama yaitu: peningkatan pembangunan sumber daya manusia sehingga mampu menghasilkan kinerja yang berkualitas serta peningkatan mutu SDM, dan percepatan pengurangan kemiskinan yang terangkum dalam sinergi klaster satu hingga empat. Pemantapan stabilitas sosial dan politik, didalamnya termasuk persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2014, membaiknya kinerja birokrasi dan pemberantasan korupsi, serta percepatan pembangunan minimum essential force (MEF). Prioritas nasional dan isu strategis tahun 2013 mencakup 11 prioritas yaitu (1) Reformasi birokrasi dan tata kelola, (2) Pendidikan, (3) Kesehatan, (4) Penanggulangan kemiskinan, (5) Ketahanan pangan (6) Infrastruktur, (6) Iklim investasi dan iklim usaha, (8) Energi, (9) Lingkungan hidup dan pengelolaan bencana, (10) Daerah tertinggal, terdepan, terluar, dan pasca-konflik, (11) Kebudayaan, kreatifitas dan inovasi teknologi. Selain 11 prioritas itu, ada tiga prioritas lainnya (12) Bidang politik, hukum dan keamanan, (13) Bidang perekonomian, dan (14) Bidang kesejahteraan rakyat. Pada RKP 2013 akan disajikan integrasi program pemerintah Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) dengan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pengurangan Kemiskinan Indonesia (MP3KI).(dry)

Minggu, 22 April 2012

NOTA PENGANTAR LAPORAN KETERANGAN PERTANGGUNGJAWABAN BUPATI MALUKU TENGGARA TAHUN 2011

Disampaikan Oleh: Wakil Bupati Maluku Tenggara.

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban atau LKPJ ini, merupakan salah satu kewajiban konstitusional yang harus disampaikan oleh Kepala Daerah setelah berakhirnya tahun anggaran, sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan pasal 27 ayat  (2) Undang undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, yang kemudian telah diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007. Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ini adalah salah satu diantara rangkaian kewajiban konstitusional yang harus disampaikan oleh Kepala Daerah setelah tahun anggaran berakhir. Rangkaian kewajiban tersebut adalah Penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada DPRD dan Pemberian Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Masyarakat.
Penyampaian LKPJ, dalam perspektif kepemerintahan, adalah penyampaian progres kinerja pemerintahan daerah kepada DPRD sebagai mitra kerja pemerintah daerah yang sekaligus mengemban fungsi sebagai lembaga wakil rakyat.  Sebagai progres kinerja pemerintah daerah selama satu tahun, maka perlu ada penyamaan persepsi  bahwa substansi Laporan ini lebih  kepada capaian kinerja, sedangkan akuntabilitas pengelolaan keuangannya akan dapat diikuti dalam Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2011, yang akan disampaikan kemudian setelah seluruh pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah tahun berkenaan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan, sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku. Dengan demikian mungkin bisa saja terjadi beberapa perbedaan angka antara Realisasi Keuangan dalam LKPJ ini, dengan Realisasi Keuangan dalam Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD yang akan disampaikan kemudian setelah diaudit nanti.  
Pemaknaan kinerja pemerintahan daerah yang dilaksanakan sepanjang tahun 2011 tidak akan terlepas dari implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2008-2013, Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon APBD 2011, serta tentunya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Maluku Tenggara Tahun 2011. Fokus dari semua dokumen  perencanaan  tersebut  adalah  pada  visi   bersama  Terwujudnya Masyarakat Maluku Tenggara Yang Sejahtera
Berbagai agenda pembangunan tahun 2011 telah kita lalui bersama, bahu-membahu dan bersunguh-sungguh. Berbagai hasil telah kita capai, walau harus diakui masih terdapat beberapa kekurangan yang memerlukan upaya-upaya perbaikan. Berbekal sinergitas kemitraan yang intens antara pemerintah daerah dan DPRD, disertai dukungan partisipasi masyarakat,  Kami berkeyakinan tantangan dan hambatan tersebut dapat kita lalui bersama. Oleh sebab itu Saya  memberikan apresiasi yang tinggi atas pemahaman, kerjasama dan dukungan dari Dewan, serta barbagai bentuk dukungan dari masyarakat untuk saling berinteraksi dengan semangat kebersamaan yang elegan dalam menyikapi setiap tantangan dan hambatan   yang terjadi.
Penjelasan Pengantar atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ini diurut berdasarkan arahan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007. Dimulai dengan telaah tentang capaian kinerja Pengelolaan Keuangan Daerah, Penjelasan tentang Urusan Desentralisasi yang terdiri dari  penyelenggaraan Urusan Wajib dan Urusan Pilihan, kemudian penjelasan tentang penyelenggaraan Tugas-Tugas Pembantuan, dan diakhiri dengan Penjelasan tentang Penyelenggaraan Tugas-Tugas Umum Pemerintahan lainnya. Pidato Pengantar ini hanya bersifat penjelasan umum, isi lengkap informasi kinerja dimaksud dapat terbaca dalam materi LKPJ yang telah berada ditangan para Anggota Dewan Yang Terhormat.
Mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2011. dapat diinformasikan bahwa sampai dan dengan 31 Desember 2011 sebelum diaudit oleh BPK, Pendapatan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara yang ditetapkan pada APBD Perubahan 2011 sebesar Rp. 441,95 milyar,  terealisir sebesar Rp. 420,76 milyar atau 95,20 persen, dengan perkataan lain terjadi realisasi kurang sebesar Rp. 21,19 milyar. Total realisasi Pendapatan Daerah tersebut terdiri dari realisasi Penerimaan yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 22,45 milyar atau terealisir 60,44 persen dari target, Dana perimbangan sebesar Rp. 322,78 milyar atau 98,31 persen dari target, serta Lain Lain Pendapatan Daerah yang Sah terealisir sebesar Rp. 75,52 milyar atau 98,78 persen dari target.
Sampai dengan tanggal 31 Desember 2011 Belanja Daerah  terealisir sebesar Rp. 420,47 milyar atau 84,53 persen dari rencana sebesar Rp. 497,46 milyar. Pada komponen Belanja Tidak Langsung realisasi belanja sebesar Rp. 211,66 milyar atau sebesar 96,52 persen dari rencana sebesar Rp. 219,29 milyar. Sedangkan Belanja Langsung realisasi sebesar Rp. 208,81 milyar atau 75,07 persen dari rencana sebesar Rp. 278,16 milyar.  
Garis besar penjelasan dan informasi tentang capaian kinerja penyelenggaraan Urusan Desentralisasi selama tahun 2011, yang terdiri dari urusan Wajib dan urusan pilihan. Penjelasan tentang penyelenggaraan urusan wajib diawali dengan Bidang Pendidikan.
Dibidang pendidikan, saat ini Maluku Tenggara memiliki  lembaga pendidikan Taman Kanak-Kanak sebanyak 25 unit, SD  142 unit, SLTP 40 unit, SLTA  26 unit dan SMK  5 unit. Sampai dengan tahun 2011 hampir seluruh sekolah telah memiliki ruang kelas yang memadai, tinggal hanya beberapa sekolah yang perlu dilengkapi ruang kelas barunya. Jumlah tenaga guru sebanyak 1.869 orang dengan kualifikasi S2 sebanyak 2 orang, S1 sebanyak 682 orang, D3 sebanyak 68 orang, D2 763 orang, D1 23 orang SMA 293.  
Kemajuan yang dicapai dalam pembangunan bidang pendidikan ini telah mendorong semakin baiknya  Persentase Melek Huruf menjadi 97,71 persen pada tahun 2010; Angka Partisipasi Kasar rata rata mengalami peningkatan dimana untuk tingkat Sekolah Dasar mencapai 103,34 persen,  SMP 84,01 persen dan SMA 74,94 persen; Angka Partisipasi Murni Juga mengalami peningkatan, untuk tingkat SD 94,73 persen, SMP 62,19 persen serta 56,71 persen pada tahun 2010. Capaian angka kelulusan  untuk Sekolah Dasar telah mencapai 100%, Sekolah Menengah Pertama 81,85%, Sekolah Menengah Atas 100% dan SMK 99,70%. 
Untuk Bidang Kesehatan, saat ini di Kabupaten Maluku Tenggara telah memiliki 2 Rumah Sakit Umum, 6 Puskesmas Perawatan, 9 Puskesmas Non Perawatan, 39 Puskesmas Pembantu, dan 74 Poskesdes. Dari segi ketenagaan terdapat 2 Dokter Ahli, 17 Dokter Umum, 373 tenaga Bidan dan Perawat serta 89 Tenaga Medis Lainnya. Selain itu pelayanan kesehatan juga ditunjang dengan alokasi anggaran APBD setiap tahun untuk Jamkesda, insentif dokter, operasinal Puskesmas, Pustu dan Poskesdes, Peningkatan Kualitas Pelayanan Rumah Sakit, Panti Rawat Gizi dan sebagainya.   
Perbaikan-perbaikan dalam pelayanan kesehatan telah mengakibatkan pencapaian Angka Harapan Hidup yang  terus bertambah baik. Pencapaian lainnya adalah angka kematian bayi  pada tahun 2008 sebesar 41 per 1.000 kelahiran hidup dapat ditekan menjadi 29 per 1.000 Kelahiran Hidup pada tahun 2011,  Angka Kematian Ibu pada tahun 2008 sebesar 384 per 100.000 kelahiran hidup dapat ditekan menjadi 255 per 100.000 Kelahiran hidup pada tahun 2011; Perbaikan Gizi dan Rasio tenaga medis per Puskesmas yang semakin baik.  
Jumlah pelayanan kesehatan kepada masyarakat miskin melalui ASKESKIN dan JAMKESDA juga terus meningkat. Pada tahun 2009, jumlah pasien pengguna ASKESKIN sebanyak 43.596 orang, sedangkan tahun 2011 meningkat untuk ASKESKIN sebanyak 49.462 orang sedangkan JAMKESDA 1.406 orang. Selanjutnya untuk pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah, pada tahun 2008 tercatat jumlah pasien rujukan yang menggunakan  Akseskin sebanyak 4.063 orang, sedangkan pada tahun 2011 sebanyak 3.014 orang. Selain itu, yang menggunakan Askes Sosial pada  tahun 2008 sebanyak 3.622 orang meningkat  menjadi 2.940 orang pada tahun 2011. Semua ini menunjukan bahwa akses pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat semakin terbuka dan dimanfaatkan oleh masyarakat kita.

Pemerintah daerah tetap konsisten untuk memprioritaskan pembangunan jaringan infrastruktur guna membuka akses yang lebih luas antar Ohoi, antar Ohoi dengan Kecamatan dan Kabupaten. Pembangunan sarana prasarana pekerjaan umum memang sangat dibutuhkan, sejalan dengan pertumbuhan ekonomi daerah yang membutuhkan penyediaan infrasturuktur dalam kapasitas yang memadai. Peningkatan kapasitas infrastruktur diharapkan pula akan berdampak luas bagi peningkatan akses perekonomian masyarakat, dari desa ke kota atau ke pusat-pusat pertumbuhan ekonomi.
Sampai dengan tahun 2011, Panjang Jalan Kabupaten dalam kondisi baik sepanjang 150,59 km, Panjang Jalan Tanah yang ditingkatkan menjadi Jalan Aspal dalam kurun waktu tahun 2011 sepanjang 20 km pada 9 ruas jalan, serta pemeliharaan jalan sepanjang 19,1 Km pada 11 ruas jalan. Jumlah jembatan yang dibangun sebanyak 10 unit  sepanjang 49 meter pada 5 ruas jalan, sedangkan pada tahun 2012 ini direncanakan 12 unit jembatan sepanjang 64 meter, sebagian besar sarana prasarana tersebut dibangun ke Kei Besar. Selain itu, sampai dengan tahun 2011 telah dibangun  tallud pengaman pantai sepanjang 2.686,5 meter.
Dibidang Perhubungan, pemerintah daerah sementara mendorong agar baik pemerintah Provinsi, maupun Pemerintah Pusat ikut berkontribusi dalam pembangunan dermaga feri untuk menghubungkan Langgur dan Elat di Kei Besar. Demikian hal dengan pembangunan Lapangan Terbang Baru, terutama fasilitas sisi daratnya, agar pada tahun 2013 dapat segera dioperasikan untuk menunjang kebutuhan pelayanan penerbangan yang terus meningkat. Sedangkan untuk pelayanan Komunikasi dan Informatika, pemerintah daerah juga ikut mendorong penyediaan layanan telepon seluler dibeberapa kecamatan, sehingga pelayanannya telah menjangkau hampir semua kecamatan dan membawa pengaruh positif bagi interaksi dan komunikasi masyarakat, terutama di perdesaan.
Pada Bidang Kesejahteraan Sosial, pada tahun 2011  kegiatan yang dirancang terutama diarahkan pada peningkatan kemampuan   petugas pendamping sosial; Pembinaan eks penyandang penyakit sosial berupa bimbingan keterampilan bagi 30 orang penyandang cacat  potensial; penanganan deportan dan tanggap darurat; pelayanan dan rehabilitasi sosial 30 korban bencana alam; peningkatan kemampuan 60 orang tenaga terampil dalam mengatasi bencana alam; serta  pendataan perumahan kumuh di 6 kecamatan.
Sedangkan di Bidang Ketenagakerjaan, kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan antara lain ; memberikan bantuan berupa peralatan kerja bagi 5 kejuruan; Pendidikan dan Pelatihan bagi 40 orang pencari kerja untuk Kejuruan Sepeda Motor dan Kejuruan Motor Tempel; Pelatihan Teknologi Tepat Guna kepada 30 orang; Padat Karya Produktif di Kecamatan Kei Kecil Barat dengan menyerap 42 tenaga kerja;   Sosialisasi Peraturan tentang ketenagakerjaan yang diikuti oleh 200 orang peserta  dan lain-lain.    
Perlu dilaporkan pula bahwa disepanjang tahun 2011 hanya terjadi 1 kasus kecelakaan kerja pada usaha sektor Konstruksi dan jaminan kematian yang diberikan oleh perusahaan kepada pihak keluarga sebesar  Rp. 50 juta.  Jumlah Perselisihan Industrial sebanyak 10 kasus dan belum mampu memenuhi target yang ditetapkan yaitu kurang dari 6 kasus yang terjadi, namun terjadi penurunan jika di bandingkan dengan tahun 2010 sebanyak 13 kasus.
Menyangkut pembangunan bidang Koperasi dan Usaha Kecil Menengah pada tahun 2011,  telah diberikan bantuan modal kepada 102 koperasi dan UKM, yaitu  melalui kegiatan Fasilitasi Pengembangan Usaha Kecil Menengah untuk 22 koperasi  masing-masing  Rp. 10.000.000;  Kegiatan Fasilitasi Pembentukan Wirausaha   Baru  kepada 50 UMKM  masing-masing  sebesar Rp. 3.000.000;  Kegiatan Pengembangan Sistem Pendukung dan Peningkatan Peran Perempuan Melalui Kegiatan  Usaha Perempuan Keluarga Sejahtera (Perkasa) kepada 15 kelompok perempuan sebesar Rp. 7.500.000; dan Kegiatan Pengembangan Sarana Usaha kepada 15 Koperasi masing-masing sebesar Rp. 7.500.000. Pemberian bantuan ini mengalami kenaikan bila dibandingkan dengan tahun tahun sebelumnya. Capaian kinerja Bidang Koperasi dan UKM pada tahun 2011 antara lain adalah : Koperasi Sehat sebanyak 5 koperasi;  Koperasi Menengah Mandiri 20 buah; dan wirausahaan baru sebanyak 200 wirausaha baru; pelatihan teknis manajemen kepada 50 pengurus koperasi dan bantuan permodalan kepada 97 Koperasi dan UKM.
Tentang upaya peningkatan kapasitas penyelenggaraan  pemerintahan dan otonomi daerah menuju good governance, berbagai kebijakan strategis telah dilaksanakan.
Pertama, Restrukturisasi OPD sesuai arahan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 telah dilaksanakan melalui Penetapan Perda OPD Nomor 02, Perda Nomor 03 dan Perda Nomor 04 Tahun 2008 yang kemudian telah direvisi dengan Perda Nomor 04, Perda Nomor 05 dan Perda Nomor 06 Tahun 2011. Selain itu telah ditetapkan pula 10 kebijakan lainnya dalam rangka penguatan  OPD, yang diikuti dengan pengisian jabatan-jabatan struktural yang ada.
Kedua, Pembinaan dan pengembangan kemampuan sumber daya aparatur. Untuk hal tersebut telah dilaksanakan Pengangkatan CPNSD Formasi Tahun 2010 berjumlah 284 Orang dari 300 orang yang diusulkan; realisasi kenaikan pangkat bagi 953 PNS, dan kenaikan gaji berkala kepada 964 PNS. Sedangkan untuk Program-program Pendidikan dan Pelatihan yang  dilaksanakan adalah  Diklat prajabatan CPNSD untuk 386 orang CPNSD,  Pendidikan teknis fungsional bagi 52 orang PNS, dan pendidikan formal tugas belajar pada berbagai jenjang seperti S1, S2 dan Diploma.
Ketiga, Peningkatan kinerja Pelayanan Publik. Pada tahun 2011 telah dilakukan survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) untuk kinerja 9 SKPD dengan mencapai predikat Baik serta telah dibentuk Organisasi Perangkat Daerah yang secara khusus menangani perizinan di Kabupaten Maluku Tenggara dengan Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 07 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Maluku Tenggara.
Keempat, Peningkatan kapasitas legislasi daerah, pada tahun 2011 Pemerintah Daerah bersama DPRD telah menetapkan 8 Perda yang berkaitan dengan penganggaran daerah serta Organisasi Perangkat Daerah. Selain itu, dalam rangka peningkatan kapasitas regulasi daerah juga telah diterbitkan 17 Peraturan Kepala Daerah dan 430 Keputusan Bupati Maluku Tenggara yang mengatur berbagai hal sesuai kebutuhan kedinasan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Dalam hal peningkatan Pengawasan Daerah terutama dalam mewujudkan good governance and clean goverment sesuai amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi, maka pada tahun 2011 telah dilakukan pemeriksaan internal pemerintahan daerah pada 50 Obyek Pemeriksaan (OBRIK) dan menghasilkan 43 laporan hasil pemeriksaan (LHP), 26 LHP sementara dalam proses penyelesaian. Dari pemeriksaan tersebut dapat diidentifikasi  sebanyak 96 temuan. Sedangkan tindak lanjut hasil temuan  dilakukan dalam rangka memberikan pembinaan dan pemantauan di 32 SKPD terkait dengan temuan tahun 2010 dan pending-pending tahun sebelumnya dengan menghasilkan 7 laporan monitoring. Nilai kerugian daerah yang disebabkan oleh perorangan  yang merupakan akumulasi dari pending-pending tahun sebelumnya sampai dan dengan tahun 2011 diketahui senilai  Rp. 3,38 milyar dan telah ditindak lanjuti berupa penarikan kembali senilai                               Rp. 747,80 juta atau 21,1 persen. Selanjutnya nilai kerugian yang di sebabkan oleh Pihak ketiga sampai dengan tahun 2011 adalah senilai Rp. 2,32 milyar dan yang telah tindaklanjuti sebesar                          Rp. 569,75 juta atau 24,51 persen. Untuk kewajiban setor oleh Pihak Ketiga sampai  dengan akhir tahun 2011 tercatat sebesar Rp. 2.63 milyar dan telah ditindak lanjuti sebesar Rp. 653.790.200 atau 24,84 persen.    
Dalam hal akselerasi program pemberdayaan masyarakat,  khususnya penanggulangan kemiskinan dari tahun ke-tahun dapat terus mengalami peningkatan ditandai dengan dapat ditekannya persetase angka kemiskinan kita. Jika pada tahun 2008 angka kemiskinan penduduk Maluku Tenggara sebesar 32,90 persen, maka pada tahun 2010   dapat ditekan menjadi 30,72 persen. Kondisi ini jika terus berlanjut maka dapat diperkirakan pada tahun 2013 kita dapat mencapai ataupun paling tidak mendekati target penurunan angka kemiskinan RPJMD dibawah 25 persen. Bersamaan dengan itu pembinaan dan pengembangan kelompok-kelompok ekonomi produktif masyarakat terus diupayakan secara lintas sektor oleh seluruh SKPD yang terkait dengan program-program pemberdayaan dengan pendekatan klaster.
Tentang upaya penguatan Pemerintahan Ohoi/Desa, maka sejak ditetapkannya Paket Regulasi yang terdiri dari 7 buah PERDA tentang Pemerintahan Ohoi terus dilakukan. Diawali dengan pembantukan 60 Badan Saniri Ohoi (BPD), pengangkatan 86 Pejabat Kepala Ohoi (pada Ohoi-Ohoi yang belum memiliki Kepala Ohoi Definitif) dengan tugas utama mempersiapakan proses pemilihan sampai dengan pelantikan dan pengambilan sumpah Kepala Ohoi baru. Hingga tahun 2011, kita telah memiliki 9 Kepala Ohoi yang defenitif dan kini mereka sementara menyusun perangkat Ohoinya termasuk dokumen-dokumen perencanaan Ohoinya untuk segera bekerja membangun Ohoinya. Selain itu, dalam hubungan dengan peningkatan pembangunan di Ohoi dialokasikan bantuan Keuangan untuk Alokasi Dana Desa (ADD) bagi 86 Ohoi dan 104 Ohoi Soa sebesar Rp. 5,80 milyar dengan jumlah alokasi yang bervariasi antara Rp. 23.000.000 hingga Rp. 50.000.000 per-desa/dusun serta disediakan bantuan keuangan Fasilitasi pemilihan kepala desa.
Penjelasan secara umum capaian kinerja penyelenggaraan Urusan Pilihan, yang terdiri dari Urusan Pertanian dan Peternakan, Perkebunan dan Kehutanan, Pariwisata, Kelautan dan Perikanan, serta Perindustrian dan Perdagangan.
Revitalisasi sistem penyuluhan merupakan kebijakan yang dipandang penting untuk meningkatkan kemampuan SDM dibidang pertanian, sehingga usaha-usaha produktif pertanian dapat ditingkatkan dalam rangka  peningkatkan kesejahteraan petani pada umumnya, dan memperkuatan ketahanan pangan lokal. Rasio penyuluh per satuan kelompok tani di Kabupaten Maluku Tenggara mengalami peningkatan yang cukup berarti dari 5,09 persen sejak tahun 2009 menjadi 25,10 persen pada tahun 2011. Selanjutnya pada tahun 2011 juga telah diberikan pendidikan dan latihan bagi 22 orang dalam rangka pengembangan tenaga penyuluh serta untuk menambah pengetahuan masyarakat maka telah dilaksanakn Pelatihan Teknis Budidaya dan Pengolahan Hasil yang diikuti oleh 65 peserta berasal 3 Kecamatan.
Disamping upaya pencapaian sasaran-sasaran dalam rangka revitalisasi sistem penyuluhan, pembangunan pertanian dan peternakan sampai dengan tahun 2011 diarahkan pada capaian peningkatan luas areal tanaman pangan  dan  maupun peningkatan populasi ternak.  Pengembangan usaha-usaha pertanian rakyat terus kita dorong antara lain dengan  kegiatan-kegiatan penyediaan sarana produksi pertanian dan perkebunan yang pada tahun 2011 berupa pengadaan 1 Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO) di Ohoiluk kecamatan Kei Kecil; 2 unit Hands Tractor yang didistribusikan pada  2 kelompok tani  di Kei Kecil Timur dan Kei Kecil; serta 4 unit Saung tani berlokasi di 3 ohoi di kecamatan Kei Kecil Timur dan Kecamatan Kei Kecil.
Pembangunan di bidang kehutanan diarahkan untuk mencapai sasaran percepatan  rehabilitasi lahan kritis dalam Kawasan Hutan yang mana sampai dengan tahun 2011 telah tertangani seluas 1.639 Ha dengan kegiatan-kegiatan pembuatan tanaman reboisasi, tanaman penghijauan hutan rakyat, dan penghijauan lingkungan. Dalam hal penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, pada tahun 2011 berhasil ditangani kebakaran hutan seluas 3,5 Ha pada 4 lokasi, serta penegakan hukum dan pengamanan/perlindungan hutan dan hasil hutan secara terpadu melalui penanganan 13 kasus penertiban peredaran hasil hutan.  
Bidang Kelautan dan Perikanan,   saat ini di Maluku Tenggara terdapat 48 kelompok nelayan tangkap, dan 137 kelompok nelayan budi daya yang aktif. Kebanyakan dari Kelompok budi daya itu, yaitu sebanyak 112 kelompok bergerak di budi daya rumput laut pada 3 (tiga) klaster utama budi daya rumput laut. Produksi Perikanan Tangkap Untuk tahun 2011 sebesar 39.010 ton, Produksi Rumput Laut basah  sebesar 63.553 ton, Produksi non ikan lainnya sebesar 7.944 ton. Untuk Tahun 2011 telah terbentuk 240 Nelayan terlatih dan terdapat 70 Kelompok Nelayan Produktif.
Sampai dengan tahun 2011 kelompok-kelompok industri kecil menengah yang berkembang di Kabupaten Maluku Tenggara berjumlah 288 kelompok dan yang dibina dan bertumbuh dengan cukup baik sampai saat ini dan termasuk kategori sehat sebanyak 11 kelompok,  sedangkan tenaga pengelola indutri yang dilatih pada tahun 2011 sebanyak 90 orang. Selain itu, Industri pengolahan rumput laut telah ditetapkan oleh Kementerian Perindustrian sebagai kompetensi inti industri Kabupaten Maluku Tenggara dan untuk tahap awal telah disediakan mesin pengolahan  rumput  laut  menjadi chip berkapasitas  1 ton per-hari  dan akan ditingkatkan sampai 5 ton chip per-hari dan seterusnya sampai dengan pengembangan industri pengolahan tepung keragengan. Dengan kapasitas produksi 1 ton per-hari, berarti dibutuhkan sedikitnya 3 ton rumput laut kering, yang berarti jika kapasitas produksi 5 ton per-hari dibutuhkan sedikitnya 15 ton rumput laut kering yang harus disediakan oleh masyarakat pembudidaya. Inilah upaya yang perlu kita dorong terus agar ketersediaan produksi rumput laut di tingkat pembudidaya pada klaster-klaster budidaya tetap terjaga.
Penjelasan umum tentang capaian kinerja penyelenggaraan Tugas Pembantuan yang diterima oleh beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah dari Pemerintah untuk dilaksanakan di Kabupaten Maluku Tenggara. Adapun tugas-tugas pembantuan yang diterima antara lain :
Untuk Sektor Urusan Bersama, dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 31.62 milyar dari Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia telah dilaksanakan kegiatan Peningkatan Kemandirian Masyarakat Perdesaan (PNPM) yang mencakup cakupan penerapan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MD) di 6 Kecamatan berupa bantuan langsung kepada masyarakat dan dana operasional kegiatan yang dikelola langsung oleh masyarakat yang didampingi oleh fasilitator di tingkat kecamatan dan konsultan manajemen di tingkat kabupaten.
Untuk Sektor Ketenagakerjaan, telah dilaksanakan Program Perluasan dan Pengembangan Kesempatan Kerja yang diimplementasikan dalam kegiatan Padat Karya Produktif melalui pemberian bantuan bagi 9 Kelompok masyarakat di 9 Desa/Ohoi pada 3 kecamatan. Bantuan dimaksud berupa pembuatan jalan tanah, usaha penjualan sembako, peternakan babi, penanaman pisang, peternakan ayam, penanaman sayur dan penjualan BBM. Realisais kegiatan mencapai 100 persen.
Pada Sektor Pertanian, telah dilaksanakan 3 program yaitu Program Penyediaan dan Pengembangan Prasarana dan Sarana Pertanian yang bertujuan untuk meningkatkan produksi pertanian serta meningkatkan kesejahteraan petani yang diimplementasikan melalui kegiatan-kegiatan sebagai berikut Pembangunan Jalan Usaha Tani; Optimalisasi Lahan Ubi Kayu; Pembangunan 1 unit Kompos (RPP); Perluasan Areal Hortikultura Jeruk; Perluasan Areal Padang Pengembalaan; Pengembangan Air Permukaan; dan Bantuan 2 unit Tractor. Selanjutnya Program Peningkatan Produksi, Produktifitas dan Mutu Tanaman Pangan Untuk Mencapai Swasembada dan Swasembada Lanjutan diimplementasikan bantuan sosial 75 kelompok tani yakni 45 kelompok Serealia SL-PTT Padi Non Hibrida serta 30 kelompok tani Demplot dan Benih komiditi  Ubi Jalar.
Untuk sub sektor perkebunan, kegiatan tugas pembantuan yang diberikan oleh Dirjen Dirjen Pengelolaan Lahan dan Air Kementerian Pertanian yang dilaksanakan oleh Dinas Perkebunan Dan Kehutanan Kabupaten Maluku Tenggara diimplementasikan melalui Program Penyediaan dan Pengembangan Prasarana dan Sarana Pertanian yang diimplementasikan dalam kegiatan Irigasi Permukaan, Pengembangan Air Tanah, Pompa, Pengembangan Irigasi Bertekanan; Rehabilitasi Lahan Pertanian dan Reklamasi Lahan Pertanian; Jalan Usaha Tani serta administrasi kegiatan. Kegiatan-kegiatan tersebut di atas diharapkan dapat mendorong kelompok tani meningkatkan produksi perkebunan serta meningkatkan pendapatan petani.
Untuk Sektor Kelautan dan Perikanan, berdasarkan DIPA Nomor 0607/032-06.4.01/29/2011 yang diberikanan oleh Ditjen Pengelolaan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP) Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia dilaksanakan program Peningkatan Daya Saing Produk Perikanan dan dijabarkan lebih lanjut  dalam kegiatan Pembangunan Fisik DEPO di Ohoi Letvuan.
Demikian, keseluruhan gambaran umum Keterangan Pertanggungjawaban tahun 2011. Berbagai capaian tersebut, disadari masih belum sepenuhnya memenuhi target kinerja yang telah ditetapkan. Namun demikian, kiranya momentum ini dapat dimanfaatkan sebagai upaya untuk memberikan koreksi secara proporsional terhadap kinerja pemerintah daerah kedepan.

                         BUPATI MALUKU TENGGARA

                     
                                                                                                                                               Ir. A. RENTANUBUN