A. Visi dan Misi
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara
1. Pernyataan Visi
Dalam
rangka pencapaian visi Kepala Daerah yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2008 – 2013
yaitu Terwujudnya Masyarakat Maluku Tenggara yang Sejahtera Melalui Pemanfaatan Sumber Daya Alam, Jasa Lingkungan Berbasis Bahari, Jasa Perdagangan dan Jasa Pendidikan, maka ditetapkan visi Badan Perencana Pembangunan
Daerah sebagai.
“
Institusi
yang Profesional dan Visioner dalam Perumusan Kebijakan, dan Koordinasi
Perencanaan Pembangunan Daerah ”
Penjelasan visi
Institusi yang profesional artinya bahwa
ke depan, Manajemen Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dapat memberikan
pelayanan prima kepada semua pihak, didukung
aparatur yang berwawasan luas, optimis, suka bekerja keras, jujur,
tekun, unggul, dan kreatif, serta memiliki motivasi kerja yang tinggi.
Institusi yang Visioner artinya bahwa Perencana pembangunan memiliki wawasan dan
pandangan yang jauh kedepan, selalu mengutamakan prinsip inovatif, antisipatif,
partisipatif, adaptif, dan bertanggung jawab.
Perumusan
Kebijakan artinya
bahwa sebagai lembaga perencana, BAPPEDA merumuskan kebijakan-kebijakan pembangunan
daerah yang dituangkan di dalam berbagai dokumen perencanaan yang berkualitas,
dan dapat diimplementasikan dalam semua kondisi.
Koordinasi
perencanaan pembangunan daerah artinya bahwa perencanaan pembangunan
dibangun atas dasar kerja sama semua pihak. Hal ini menunjukan pentingnya membangun
koordinasi yang sistemik, sinergis dan komprehensif sehingga dapat mewujudkan sistem
dan mekanisme perencanaan yang berkualitas, efisien, dan efektif.
2. Pernyataan
Misi
Untuk mencapai
visi sebagaimana tersebut di atas, maka ditetapkan misi:
1.1
Meningkatkan Kapasitas Kelembagaan dan Kualitas
Sumber Daya Aparatur. Meningkatkan kapasitas lembaga
perencana dengan mengupayakan peningkatan kemampuan baik personil maupun sarana
dan prasarana sehingga dapat memberikan pelayanan prima kepada semua pihak.
1.2
Meningkatkan kualitas perencanaan dan koordinasi pengembangan
wilayah. Dimaksudkan untuk mewujudkan sistem dan mekanisme
serta produk perencanaan infrastruktur,
tata ruang, perhubungan, telekomunikasi dan informasi serta energi dan
sumberdaya mineral yang komprehensif, berkualitas transparan dan partisipatif.
1.3
Meningkatkan kualitas perencanaan dan koordinasi pembangunan
ekonomi dan sosial budaya. Dimaksudkan untuk mewujudkan sistem dan mekanisme serta produk perencanaan pembangunan
ekonomi dan sosial budaya daerah yang berorientasi karakteristik sosial dan
potensi sumber daya lokal secara
komprehensif, berkualitas transparan dan partisipatif.
1.4
Meningkatkan kapasitas data dan informasi
pembangunan daerah. Salah satu faktor penunjang
perencanaan daerah adalah tersedianya data dan informasi yang berkualitas dan
dapat diandalkan (reliable). Data dan informasi yang benar dan akurat akan
menghasilkan produk perencanaan yang berkualitas sehingga dapat
diimplementasikan sesuai kondisi kekinian daerah. Oleh karena itu, institusi
perencana pembangunan harus dapat meningkatkan kemampuan menyediakan data atau
informasi pembangunan dengan cepat, tepat dan akurat.
1.5 Mengembangkan
kebijakan dan koordinasi penanaman modal daerah. Dimaksudkan bahwa mengembangkan potensi sumber daya daerah yang
memiliki nilai kompetitif dan komperatif yang dapat menarik minat investor
untuk menanamkan modalnya di daerah. Kebijakan penanaman modal lebih
dititikberatkan pada perumusan kerangka regulasi, penciptaaan iklim industri
yang kondusif serta penyediaan insentif investasi daerah, sedangkan koordinasi
penanaman modal ditekankan pada upaya-upaya kerja sama pengembangan investasi
daerah.
B. Tujuan
Dalam
perencanaan strategis daerah, tujuan merupakan penjabaran dari pernyataan misi
dan sebagai hasil akhir yang akan dicapai atau dihasilkan dalam jangka waktu 5
(lima) tahun. Penetapan tujuan mengacu kepada pernyataan visi dan misi sehingga
rumusannya harus dapat menunjukkan suatu kondisi yang ingin dicapai di masa
mendatang. Untuk itu tujuan disusun guna memperjelas pencapaian sasaran yang
ingin diraih dari masing-masing misi. Tujuan strategis BAPPEDA adalah.
1.
Meningkatkan
sumber daya aparatur perencana yang berkualitas, prasarana dan sarana yang
memadai untuk menunjang penyelenggaraan perencanaan daerah
2.
Meningkatkan kualitas kajian dan perumusan
kebijakan dan dokumen perencanaan pembangunan daerah
3.
Meningkatkan
efektivitas koordinasi dalam perencanaan pembangunan daerah
4.
Meningkatnya
persediaan data dan
informasi yang lengkap dan akurat mengenai potensi pembangunan daerah serta
berbagai lingungan strategik yang mempengaruhi pelaksanaan tugas pembangunan
kedepan.
5.
Mewujudkan iklim Penanaman Modal yang kondusif
A. Sasaran
Sesuai
dengan tujuan yang ingin dicapai tersebut, maka sasaran yang ditetapkan sebagai
berikut.
1.
Tersedianya
sumber daya aparatur perencanaan yang berkualitas, prasarana dan sarana yang
memadai untuk menunjang penyelenggaraan perencanaan daerah
2.
Terwujudnya peningkatan kualitas kajian dan perumusan kebijakan
dan dokumen perencanaan pembangunan daerah.
3.
Terwujudnya peningkatan efektivitas koordinasi dalam proses
perencanaan pembangunan daerah.
4.
Tersedianya
data dan informasi yang lengkap dan akurat mengenai potensi pembangunan daerah
serta berbagai lingungan strategik yang mempengaruhi pelaksanaan tugas
pembangunan kedepan.
5.
Terwujudnya iklim Penanaman Modal yang kondusif.
C. Strategi
Strategi adalah
keseluruhan cara atau langkah dengan penghitungan yang pasti untuk mencapai
tujuan atau mengatasi persoalan. Analisis lingkungan
strategis merupakan bagian dari komponen perencanaan strategis yang dimaksudkan
untuk selalu menempatkan organisasi pada posisi yang menguntungkan. Berdasarkan
analisis ALI dan ALE, diidentifikasi kekuatan,
kelemahan, peluang dan tantangan BAPPEDA sebagai berikut.
Matrik 1
Analisis ALI dan ALE BAPPEDA Maluku Tenggara
A L
I
|
Kekuatan
(Strength)
|
Kelemahan (Weakness)
|
1.
Mandat
Perencanaan Pembangunan Daerah berdasarkan UU No. 25 tahun 2004
2.
PERDA No. 04 tahun 2008 tentang pembentukan
BAPPEDA
3.
Tingkat kerja sama tim yang solid
4.
Tingginya rasa ingin tahu SDM perencana
5.
Tersedianya dana yang cukup
|
1.
Kuantitas dan Kualitas aparatur/personil yang
masih kurang
2.
Penggunaan
fasilitas IT yang belum optimal
3.
Tenaga fungsional penelitian dan survey belum
tersedia
4.
Prasarana dan sarana kantor yang belum memadai
5.
Kurangnya kegiatan BINTEK perencanaan, penelitian
dan survey
6.
Rendahnya koordinasi perencanaan pembangunan
daerah
|
|
A L E
|
Peluang ( Opportunity )
|
Ancaman (Threat)
|
1.
Berkembangnya ilmu pengetahuan
dan teknologi perencanaan
2.
Akses kerjasama di bidang
perencanaan, peneilian dan survey
dengan Perguruan Tinggi
3.
Meningkatnya kesadaran masyarakat tentang
pentingnya perencanaan pembangunan
4.
Tingkat partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan
yang semakin baik
5.
Terbukanya kerjasama dan tukar-menukar informasi antar daerah
|
1.
Menurunnya kepercayaan
masyarakat terhadap jaminan kepastian akan direalisasikannya rencana
2.
Masih adanya persepsi yang salah
terhadap posisi BAPPEDA sebagai institusi perencana
3.
Adanya ego sektoral antarSKPD
4. Adanya
Peraturan Perundang-undangan terkait perencanaan yang selalu mengalami
perubahan
5. Adanya
perubahan kepemimpinan nasional/provinsi yang berdampak pada perubahan
kebijakan daerah.
|
Selanjutnya
dilakukan analisis SWOT untuk menentukan strategi pilihan yang digunakan BAPPEDA
untuk mencapai tujuan sebagaimana terlihat pada matriks berikut.
Matrik 2
Analisis Strategi
Pilihan BAPPEDA Kabupaten Maluku Tenggara
Faktor Internal
Faktor Eksternal
|
Kekuatan (Strength)
|
Kelemahan (Weakness)
|
1. Mandat Perencanaan Pembangunan Daerah berdasarkan
UU No. 25 tahun 2004
2. PERDA
No. 04 tahun 2008 tentang pembentukan BAPPEDA
3. Tingkat
kerja sama tim yang solid
4. Tingginya
rasa ingin tahu SDM perencana
5.
Tersedianya dana yang cukup
|
1.
Kuantitas dan Kualitas
aparatur/personil yang masih kurang
2.
Penggunaan fasilitas IT yang belum optimal
3.
Tenaga fungsional penelitian
dan survey belum tersedia
4.
Prasarana dan sarana kantor yang belum memadai
5.
Kurangnya kegiatan BINTEK
perencanaan, penelitian dan survey
6.
Rendahnya koordinasi
perencanaan pembangunan daerah
7.
Masih kurang data perencanaan
|
|
Peluang (Opportunity)
|
Strategi S-0
|
Strategi W-0
|
1. Berkembangnya
ilmu pengetahuan dan teknologi perencanaan
2. Akses kerjasama
di bidang perencanaan, peneilian dan survey
dengan Perguruan Tinggi
3. Meningkatnya kesadaran masyarakat tentang
pentingnya perencanaan pembangunan
4. Tingkat partisipasi masyarakat dalam proses
perencanaan pembangunan yang semakin baik
5. Terbukanya kerjasama dan tukar-menukar informasi
antar daerah
|
1.
Mengembangkan sistem perencanaan pembangunan daerah yang
transparan, partisipatif, komprehensif serta akuntabel.
|
1. Meningkatkan
kualitas dan Kuantitas sumber daya aparatur perencanaan daerah.
2.
Meningkatkan
kualitas penelitian dan pengembangan dalam rangka penyediaan dan pelayanan
data dan informasi pembangunan daerah.
|
Tantangan (Threats)
|
Strategi S-T
|
Strategi W-T
|
1.
Menurunnya
kepercayaan masyarakat terhadap jaminan kepastian akan direalisasikannya
rencana
2.
Masih
adanya persepsi yang salah terhadap posisi BAPPEDA sebagai institusi
perencana
3.
Adanya
ego sektoral antarSKPD
4.
Adanya
Peraturan Perundang-undangan terkait perencanaan yang selalu mengalami
perubahan
5.
Adanya
perubahan kepemimpinan nasional/provinsi yang berdampak pada perubahan
kebijakan daerah.
6.
Masih
rendah minat investor untuk menanamkan modalnya di daerah
|
1. Mengembangkan kajian-kajian kebijakan perencanaan, pengembangan dan penciptaan iklim investasi
yang kondusif.
|
1.Meningkatkan efektivitas koordinasi antar instansi pemerintah
dan stakeholders dalam perencanaan pembangunan daerah.
|
E. Kebijakan
Untuk
mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan, disusun rencana kebijakan
sebagai berikut.
1.
Meningkatkan
kualitas sumber daya aparatur perencanaan daerah.
2.
Mengembangkan sistem
perencanaan pembangunan daerah yang transparan, partisipasipatif dan
komprehensif
serta akuntabel.
3.
Meningkatkan efektivitas koordinasi antar instansi pemerintah dan stakeholders
dalam perencanaan
pembangunan daerah.
4.
Meningkatkan
kualitas penelitian dan pengembangan dalam rangka penyediaan dan pelayanan data
dan informasi pembangunan daerah.
5.
Mengembangkan kajian-kajian kebijakan investasi dan penciptaan
iklim investasi yang kondusif
Tidak ada komentar:
Posting Komentar