Program
dan kegiatan merupakan perwujudan pelaksanaan strategi dan kebijakan yang
ditetapkan untuk pencapaian tujuan strategis BAPPEDA selama kurun waktu lima
tahun. Program dan kegiatan dirumuskan secara indikatif dengan memperhatikan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan disesuikan dengan tugas
pokok dan fungsi BAPPEDA Kabupaten Maluku Tenggara sebagai lembaga perencana
pembangunan daerah. Program dan Kegiatan Kabupaten Maluku Tenggara adalah
sebagai berikut :
1 Program
(1)
Program Perencanaan Pembangunan Daerah.
Program ini ditujukan untuk menyelenggarakan perencanaan pembangunan daerah yang mengakomodasikan
nilai-nilai dan prinsip transparansi, partisipasi, komprehensif, dan akuntabel
dalam sistem perencanaan pembangunan daerah, untuk dapat menghasilkan
kajian kebijakan, pedoman, dan dokumen perencanaan daerah yang berkualitas
(2) Program
Perencanaan Pengembangan Kota.
Tujuan program ini untuk menyelenggarakan perencanaan pengembangan
Kota Langgur dan kota-kota Kecamatan dalam sistem perencanaan pembangunan
daerah.
(3) Program
Perencanaan Pengembangan Wilayah Strategis dan Cepat Tumbuh.
Program ini ditujukan untuk menyelenggarakan perencanaan pengembangan
wilayah strategis dan Cepat Tumbuh
dalam sistem pembangunan daerah.
(4) Program
Perencanaan Pembangunan Daerah Rawan Bencana.
Tujuan program ini untuk menyelenggarakan perencanaan pembangunan daerah rawan bencana dalam sistem perencanaan pembangunan
daerah
(5) Program
Perencanaan Pembangunan Ekonomi.
Program ini ditujukan untuk menyelenggarakan perencanaan pembangunan ekonomi daerah
sistem perencanaan pembangunan
daerah.
(6) Program
Perencanaan Sosial Budaya.
Program ini ditujukan untuk menyelenggarakan perencanaan pembangunan sosial budaya daerah
dalam sistem perencanaan pembangunan
daerah.
(7) Program
Perencanaan Prasarana Wilayah dan Sumber Daya Alam.
Program ini ditujukan untuk menyelenggarakan perencanaan pembangunan Prasarana Wilayah dan Sumber Daya Alam daerah dalam sistem perencanaan pembangunan
daerah
(8) Program
Kerjasama Pembangunan.
Program ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas kerja sama dan koordinasi perencanaan dan pengendalian pembangunan daerah yang semakin
sistemik, terarah, dan sinergis.
(9) Program
Pengembangan Data/Informasi.
Tujuan program ini untuk menyediakan data dan informasi yang lengkap dan akurat
mengenai potensi pembangunan daerah serta berbagai lingkungan strategik yang
mempengaruhi pelaksanaan tugas perencanaan pembangunan.
(10) Program
Peningkatan Promosi dan kerja sama
investasi
Tujuan program ini untuk mengembangkan kerja sama pengembangan
investasi dan perencanaan Penanaman Modal Daerah dalam sistem pembangunan daerah.
(11) Program Peningkatan iklim
Investasi.
Tujuan program ini untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi peningkatan investasi
baik Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA).
(12) Program
Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Perencanaan Pembangunan Daerah.
Program ini ditujukan untuk menyediakan sumber daya aparatur perencanaan yang berkualitas, menyediakan prasarana
dan sarana yang memadai, serta terselenggaranya manajemen perencanaan daerah
dan pelayanan prima baik secara internal kepemerintahan maupun dalam
hubungannya dengan pelayanan publik.
2 Kegiatan
Sesuai dengan kebijakan dan program
tersebut diatas, maka setiap tahun Bappeda Kabupaten Maluku Tenggara menyusun
Rrencana Anggaran Satuan Kerja yang memuat kegiatan rinci yang akan
dilaksanakan selama kurun waktu 2008 – 2013 dan seterusnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar