Senin, 17 September 2012

EVALUASI TIGA TAHUN PELAKSANAAN RPJMD KABUPATEN MALUKU TENGGARA 2008 – 2013

BAGIAN I


1. Pengantar
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2008-2013 telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2009, tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabuputen Maluku Tenggara Tahun 2008-2013. Rencana Strategis tersebut adalah merupakan pelaksanaan dari visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2008 – 2013.
Dokumen Perencanaan ini berisi antara lain juga Strategi Pembangunan Daerah, Kebijakan Umum, Prioritas Daerah, serta berbagai program yang memang diarahkan untuk pencapaian visi dan misi tersebut. Sebagaimana diamanat dalam Undang Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangnnan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan, maka Bappeda perlu melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan RPJMD 2008 – 2013.
Ohoi Banda Elly dan Ohoi Soa Suku 30

Laporan Evaluasi ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran tentang capaian-capaian prioritas daerah selama tiga tahun efektif pelaksanaan RPJMD, sebagai bahan kajian bersama dalam rangka menentukan langkah-langkah perbaikan atau efetivitas pelaksanaan RPJMD dimaksud kedepan. Laporan ini juga diharapkan dapat menyajikan informasi dan data capaian serta permasalahan pembangunan daerah yang dapat diakses oleh seluruh stakeholders. Laporan Evaluasi Pelaksanaan RPJMD 2008 – 2013 dibagi dalam tiga bagian, yaitu Pendahuluan, Pencapaian Prioritas Pembangunan, dan Penutup.
Bagian I. Pendahuluan. Pada bagian ini disajikan secara umum latar belakang, tujuan, dan struktur Laporan Evaluasi, berikut uraian singkat tentang RPJMD 2008 – 2013.
Bagian II Pencapaian Prioritas Daerah. Pada bagaian ini disajikan capaian, permasalahan dan tindak lanjut terhadap 8 prioritas daerah, disertai rangkaian penjelasan menurut sertiap prioritas, bidang, maupun Satuan Kerja Perangkat Daerah
Bagian III Penutup. Pada bagian ini disajikan ringkasan pencapaian prioritas daerah dan kesimpulan secara umum.


2. RPJMD 2008-2013
Ler Enfit.  na'a Ohoi Hoor

VISI
Berdasarkan permasalahan, tantangan, dan berbagai sumber daya potensial pembangunan yang dimiliki Kabupaten Maluku Tenggara, serta dengan terpilihnya Bupati dan Wakil Bupati hasil pilihan rakyat secara langsung dan demokratis untuk periode 2009 - 2013 maka komitmen pembangunan daerah ini bertumpu pada Visi Pembangunan Jangka Menengah yaitu :
“Terwujudnya Masyarakat Maluku Tenggara Yang Sejahtera Melalui Pemanfaatan Sumber Daya Alam, Jasa Lingkungan Berbasis Bahari, Jasa Perdagangan dan Jasa Pendidikan”
Sejahtera artinya bahwa pelaksanaan pembangunan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang sehat sehingga dapat menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran serta meningkatnya kekuatan-kekuatan ekonomi rakyat. Sejahtera juga mengandung makna semakin terpenuhinya standar hidup masyarakat Kabupaten Maluku Tenggara yang layak sesuai harkat dan martabat kemanusiaan serta terwujudnya tatanan kehidupan aman dan tenteram. Sejahtera dapat dicapai melalui pentahapan maju dan mandiri. Maju mengandung makna meningkatnya daya saing ekonomi daerah, meningkatnya kapasitas infrastruktur daerah, meningkatnya kualitas sumber daya manusia, dan meningkatnya kualitas pengelolaan sumber daya alam secara lestari. Sedangkan mandiri mengandung pengertian berkurangnya ketergantungan daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, meningkatnya keberdayaan masyarakat, serta terwujudnya tatanan kehidupan masyarakat yang aman dan harmonis. Pemanfaatan Sumber Daya Alam artinya dalam pelaksanaan pembangunan memanfaatkan segenap potensi sumber daya alam terutama Kelautan/Perikanan dan Perkebunan harus dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat serta memanfaatkan jasa lingkungan berbasis bahari terutama bagi pengembangan pariwisata daerah, jasa perdagangan untuk pembangunan dan perkuatan jaringan perekonomian daerah, dan jasa pendidikan bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia sehingga pada akhirnya akan mencapai kesejahteraan masyarakat Maluku Tenggara.

MISI
Visi tersebut di atas selanjutnya akan dicapai melalui penetapan 5 (lima) misi pembangunan Kabupaten Maluku Tenggara tahun 2008 - 2013, yaitu :
1) Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Misi ini mengandung komitmen yang kuat untuk peningkatan peran pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara dalam menjawab tuntutan reformasi pemerintahan dan memperkuat proses otonomi dan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang antara lain dilaksanakan dengan : (a) peningkatan kapasitas pemerintahan daerah; (b) penataan organisasi dan kelembagaan pemerintah daerah sesuai peraturan perundangan yang berlaku dan kondisi objektif daerah; (c) peningkatan kualitas, kompetensi, dan profesionalisme aparatur; (d) peningkatan kualitas pengelolaan pengelolaan keuangan daerah yang efisien, transparan dan akuntabel; (e) peningkatan kualitas pelayanan publik yang efisien, cepat, tepat dan manusiawi; (f) peningkatan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan; (g) peningkatan kualitas pembinaan kesatuan bangsa, politik dan perlindungan masyarakat; (h) peningkatan kapasitas fasilitasi legislasi daerah; serta (i) pemeliharaan ketertiban dan ketentraman wilayah.
2) Mengembangkan struktur ekonomi yang tangguh dan berdaya saing berbasis kelautan dan perikanan.
Komitmen yang terkandung dalam misi ini adalah untuk mengembangkan dan memperkuat struktur perekonomian daerah yang berbasis kelautan dan perikanan menuju keunggulan kompetitif yang berdaya saing tinggi dengan pembangunan sistem produksi, distribusi, pelayanan jasa. Misi ini diarahkan untuk : (a) meningkatkan produktivitas dan daya saing produk kelautan/perikanan, meningkatkan nilai tambah perdagangan dan pariwisata; (b) peningkatan kapasitas sarana dan prasarana ekonomi daerah dan jaringan produksi, distribusi dan pemasaran; (c) pengembangan ekonomi produktif dan dukungan pembiayaan melalui kredit murah; (d) peningkatan kapasitas prasarana wilayah dan penataan sistem jaringan transportasi terpadu; (e) penyediaan dan pengembangan energi listrik dan penataan jaringan telekomunikasi sesuai kebutuhan; serta (f) pengembangan pemanfaatan, pengendalian pemanfaatan ruang, dan pengembangan wilayah strategis dan cepat tumbuh.
3) Merevitalisasi sistem penyuluhan pertanian dalam arti luas serta meningkatkan kualitas dan produktivitas pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan hidup.
Misi ini mengandung komitmen yang kuat untuk memberikan penguatan-penguatan kepada sistem penyuluhan bidang pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan dan kehutanan yang selama ini belum berkembang sebagaimana mestinya. Revitalisasi dilakukan melalui pembentukan kelembagaan penyuluh, pendidikan dan pelatihan penyuluh, penyediaan sarana dan dana, serta peningkatan intensitas penyuluhan lapangan. Selanjutnya, misi ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan produksi pangan daerah melalui pengelolaan sumber daya alam pertanian, peternakan dan perkebunan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan, serta pengelolaan sumber daya kehutanan terutama diarahkan untuk rehabilitasi hutan dan lahan, mengurangi lahan kritis dan perbaikan-perbaikan kualitas lingkungan hidup. 
4) Meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Misi ini mengandung komitmen untuk mencapai tujuan terwujudnya peningkatan kualitas kehidupan masyarakat Maluku Tenggara agar sejajar dan sederajat dengan daerah lain dengan mengutamakan pembangunan sumber daya manusia yang cerdas, sehat, trampil, beriman, dan bertaqwa dengan : (a) peningkatan pelayanan kebutuhan dasar pendidikan dan kesehatan yang berkualitas; (b) peningkatan kualitas dan relevansi ketenagakerjaan; (c) peningkatan kualitas kehidupan beragama; (d) pengembangan atau peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, serta (e) pembinaan dan pengembangan kepemudaan dan olahraga.
5) Mewujudkan akselerasi pemberdayaan masyarakat dan penguatan sistem adat lokal secara proporsional sebagai instrumen pembangunan. Misi ini dimaksudkan untuk mempercepat pemberdayaan masyarakat sehingga dapat menangani masalah kemisikan dan pengangguran yang tinggi di daerah. Misi ini dilaksanakan melalui : (a) pelaksanaan program-program pemebrdayaan yang lebih berpihak kepada rakyat; (b) pemberdayaan perempuan dan kesetaraan gender; (c) peningkatan kesejahteraan sosial; serta (d) peningkatan penanganan masalah kependudukan, keuarga berencana. Selain itu agenda ini juga diarahkan pada penguatan sistem adat lokal dan penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa yang dilakukan melalui : (a) pengembangan kebudyaan lokal; (b) penguatan eksistensi lembaga adat sebagai wadah untuk melaksanakan berbagai aktivitas kemasyarakatan; (c) peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa dan pemantapan kerangka regulasi pemerintahan desa sesuai peraturan perundangan yang berlaku dan adat istiadat lokal; serta (d) peningkatan partisipasi pemuka adat dan pemuka agama untuk berperanserta dalam pembinaan dan pengembangan aktivitas kemasyarakatan dan keagamaan.
 
PRIORITAS PEMBANGUNAN DAERAH
Jembatan darurat di Ohoi Dian Pulau

Berkaitan dengan Isu dan permasalahan pembangunan daerah, Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih tersebut diatas, maka yang menjadi prioritas pembangunan untuk dilaksanakan selama periode 2008 - 2013 adalah sebagai berikut :
1) Penanggulangan Kemiskinan dan pengangguran melalui akselerasi pemberdayaan masyarakat dan perkuatan ekonomi lokal berbasis sumber daya alam keluatan dan perikanan;
2) Peningkatan pelayanan pendidikan yang berkualitas, terjangkau dan berdaya saing, antara lain melalui program wajib belajar 12 tahun.
3) Peningkatan pelayanan kesehatan yang berkualitas, terjangkau dan manusiawi teristimewa kepada Keluarga Mkiskin, serta peningkatan kualitas pelayanan Kependudukan dan Keluarga Berencana, pengembangan ketenagakerjaan, dan Kesejahteraan Sosial; 
 4) Pembangunan dan peningkatan kapasitas infrastruktur daerah guna mengurangi kesenjangan, meningkatkan aksesibilitas, dan membuka keterisolasian antarwilayah melalui perencanaan dan pengendalian pemanfaatan ruang; akselerasi pembangunan prasarana dan sarana wilayah; dan pengembangan sistem jaringan transportasi lokal terintegrasi;
5) Pengembangan struktur ekonomi lokal yang handal dalam rangka peningkatan daya saing daerah melalui pengembangan agribisnis berbasis kelautan dan perikanan serta pertanian.
6) Pemantapan otonomi daerah dan perwujudan tata pemerintahan yang efektif, baik dan bersih dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan pubik melalui penataan birokrasi, peningkatan kualitas dan profesinalisme aparatur; peningkatan kualitas pengelolaan pengelolaan keuangan daerah; peningkatan kualitas pelayanan publik; peningkatan kualitas perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan; dan peningkatan kapasitas kerangka regulasi daerah; Peningkatan kemampuan dan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa dan penguatan fungsi lembaga adat dalam pemerintahan desa; 
7) Pengembangan kualitas kehidupan beragama serta pengembangan budaya dan kearifan lokal menuju terciptanya masyarakat yang beriman dan bertaqwa, saling menghargai dan penjunjung tinggi nilai-nilai budaya daerah; dan
8) Pengembangan dan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

STRATEGI PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH
Dalam mewujudkan visi dan menjalankan misi serta prioritas pembangunan 5 tahun ke depan tersebut akan ditempuh 4 strategi pokok pembangunan.
(1) Strategi pembangunan berbasis kepulauan dimaksudkan untuk mengoptimalkan pengembangkan potensi kepulauan, pengembangan kapasitas, serta sistem jaringan infrasruktur perhubungan bagi daerah kepulauan dan pesisir secara optimal, terintegrasi, dan berkelanjutan dalam rangka peningkatan kesejahteraan rakyat. (2) Strategi peningkatan kapasitas Pemerintahan Daerah dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas pemerintahan daerah di era otonomi daerah, sehingga penyelenggaraan  pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan publik dapat dilaksanakan secara profesional, efisien, dan memiliki output dan outcome yang optimal.
(3) Strategi pemanfaatan sumber daya alam dan jasa lingkungan yang berkelanjutan dimaksudkan untuk meningkatkan perekonomian wilayah dan masyarakat sehingga income masyarakat akan meningkat baik yang digerakkan oleh kemampuan ekonomi mereka sendiri maupun ekonomi wilayah melalui peningkatan investasi, pengembangan ekonomi kelautan dan perikanan, pengembangan pertanian, penciptaan lapangan pekerjaan dengan pemanfaatan sumberdaya alam yang optimal, dan pengembangan komoditas unggulan yang dimiliki secara berkelanjutan.
(4) Strategi peningkatan kualitas sumber daya manusia dimaksudkan agar mewujudkan manusia Maluku Tenggara yang sehat, cerdas dan trampil mampu mengelola segenap potensi sumber daya pembangunan, secara optimal dan berkelanjutan. Dalam hubungan ini penyediaan pelayanan kebutuhan dasar masyarakat yang berkualitas (pendidikan, kesehatan, sarana lingkungan dan permukiman dal lain-lain), diupayakan untuk dapat diakses secara mudah dan terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat, sehingga dapat memperkuat daya saing daerah dan memperkuat kerangka landasan pembangunan yang telah dicapai selam ini.

ARAH KEBIJAKAN UMUM PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH.

Bertolak dari arahan visi dan misi terseut diatas, maka Arah Kebijakan Umum Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2008 -2013 adalah sebagai berikut :
(1) Meningkatkan optimalisasi fungsi organisasi dan manajemen pemerintahan dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik;
(2) Mengembangkan struktur perekonomian yang kuat melalui optimalisasi pengelolaan potensi sumberdaya lokal bersama-sama masyarakat dan swasta dengan memperhatikan kualitas lingkungan hidup;
(3) Akselerasi pembangunan prasarana dan sarana dasar untuk mengatasi keterisolasian dan kesenjangan antara wilayah, terutama wilayah kepulauan, terpencil, kawasan strategis dan cepat tumbuh;
(4) Meningkatkan kualitas sumberdaya manusia;
(5) Meningkatkan akselerasi pemberdayaan masyarakat dalam rangka pengurangan angka kemiskinan dan pengangguran serta peningkatan kualitas kehidupan masyarakat; 
(6) Meningkatkan kemampuan penyelenggaraan pemerintahan ditingkat Desa/Kelurahan melalui pengembangan sistem adat lokal serta mewujudkan tatanan kehidupan masyarakat Maluku Tenggara yang aman dan damai. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar