Senin, 17 September 2012

EVALUASI TIGA TAHUN PELAKSANAAN RPJMD KABUPATEN MALUKU TENGGARA 2008 – 2013

 KATA PENGANTAR

 
Drs. M. Teslatu. Msi.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Maluku Tenggara 2008-2013 sebagaimana telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2009, sampai dengan tahun 2012, telah memasuki tahun efektif keempat, yang artinya pembangunan daerah pada tahun efektif pertama (2009), tahun efektif kedua (2010) dan tahun efektif ketiga (2011) telah diselesaikan bersama-sama, bahu membahu, antara pemerintah daerah dan seluruh masyarakat Maluku Tenggara. Banyak hasil yang telah kita capai
bersama, yang tidak lain adalah merupakan capaian atas pelaksanaan prioritas daerah dan prioritas bidang pembangunan lainnya sesuai dengan arahan RPJMD 2008 – 2013 tersebut.
Undang Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang lebih lanjut dijabarkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan, mengamanatkan bahwa Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), mengemban kewajiban untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan RPJMD. Selain itu, untuk menjaga ketercapaian prioritas-prioritas daerah di tahun 2013, maka evaluasi perlu untuk dilakukan. Hasil evaluasi ini disamping bermanfaat sebagai laporan hasil kinerja pemerintah daerah selama ini, juga dapat digunakan sebagai pertimbangan dan masukan dalam perencanaan dan penyusunan kebijakan pembangunan tahun-tahun berikutnya.
Dari pencermatan yang dilakukan terhadap pelaksanaan RPJMD selama tiga tahun, khususnya tahun 2011, secara umum dapat disimpulkan bahwa pelaksanaannya telah berjalan dengan baik dan menunjukan kemajuan yang cukup berarti. Terlihat dari capaian-capaian prioritas daerah, seperti penanggulangan kemiskinan, peningkatan kapasitas infrastruktur daerah, pendidikan, kesehatan dan lain-lain, sesuai target yang direncanakan.
Akhirnya, upaya dan kerja keras yang telah dilakukan sampai dengan tahun efektif ketiga pelaksanaan RPJMD dalam rangka mewujudkan tercapainya prioritas pembangunan daerah ini telah memberikan hasil yang sepadan. Namun demikian upaya dan kerja keras itu tetap perlu dilakukan dalam dua tahun terakhir periode RPJMD ini, agar target lima tahunan yang telah direncanakan dapat kita capai bersama. Sedangkan untuk pelaksanaan pembangunan daerah yang hasilnya belum sesuai rencana, memerlukan perhatian, komitmen dan kerja keras bersama, terutama seluruh jajaran pemerintah daerah, sehingga pada tahun-tahun berikutnya memberikan hasil yang lebih baik dan prioritas daerah dapat dicapai pada tahun 2013.
Terima kasih

Langgur, Juli 2012
Kepala Bappeda Kabupaten
Maluku Tenggara
Drs. M. Teslatu, MSi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar